00.33 -
No comments
Pengertian & Persiapan sebelum menikah
25 Agustus 2014 setelah dari siang aku baca-baca blogger dan browsing-browsing akirnya aku memutuskan untuk mencaritahu apa Pengertian dan persiapan sebelum menikah itu ? cekidot bro and sist
PENGERTIAN
PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN ISLAM
Pernikahan merupakan
ikatan diantara dua insan yang mempunyai banyak perbedaan, baik dari segi
fisik, asuhan keluarga, pergaulan, cara berfikir (mental), pendidikan dan lain
hal.Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan ikatan yang amat suci dimana dua insan yang berlainan jenis dapat hidup bersama dengan direstui agama, kerabat, dan masyarakat.
Sabda Rasulullah saw : "Disaat seseorang
telah menikah berarti ia telah menyempurnakan separoh agamanya.
PERSIAPAN PERNIKAHAN
Persiapan pernikahan itu apa saja sich...? siapkah
dirimu Lahir dan Batin sebelum kamu memutuskan untuk menikah ? karena tak
sedikit orang yang memutuskan untuk menikah tanpa berfikir bagaimana
kebelakangnya.
Tapi sebelumnya apakah arti dari kesiapan itu sendiri :
Kesiapan adalah perpaduan harmonis antara
pekerjaan akal, hati, dan anggota tubuh, tidaklah
dikatakan siap melakukan sesuatu sebelum akal,
hati dan angota tubuhnya menyatakan
kesanggupan
pekerjaan akal, hati, dan anggota tubuh, tidaklah
dikatakan siap melakukan sesuatu sebelum akal,
hati dan angota tubuhnya menyatakan
kesanggupan
Begini Friend...!!!
Hal-hal
apa saja sich yang perlu dipersiapkan untuk menuju ke jenjang pernikahan itu..?
A. Kesiapan diri menikah
Kesiapan diri adalah kemantapan hati seseorang
untuk melakukan atau melaksanakan niat untuk berumah tangga. Tidak ada rasa
keraguan tatkala memutuskan untuk menikah dengan segala resiko yang akan
dihadapi saat berumah tangga.
B. Persiapan spiritual
Persiapan dengan cara ber doa, mendekatkan diri
pada Allah agar diberi kekuatan hati dan dihindarkan dari segala godaan dan
diberi kemudahan saat sudah berumah tangga.
C. Restu orang tua
Dalam suatu hubungan pernikahan restu orang tua
adalah salah satu hal yang penting. Karna bagaimanapun restu orang tua akan
berpengaruh besar terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Restu orang tua
adalah doa, dan doa orang tualah yang insyaallah akan di terkabul.
D.
Telah Mempunyai penghasilan
Berani menikah, berarti berani hidup sendiri tanpa
tergantung dengan orang tua. Oleh karena itu hendaknya pasangan yang akan menikah
sudah mempunyai penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan tentunya
dengan tambahan anggota baru (anak) nantinya. Meskipun saling cinta, pernikahan
tak didasarkan atas cinta saja, karena berumah tangga diperlukan keuangan yang
cukup agar kehidupan berumah tangga terselenggara dengan baik.
MEWUJUDKAN HARMONISASI HUBUNGAN ANTARA SUAMI –
ISTRI
Menjadi keluarga yang harmonis merupakan dambaan dari setiap pasangan suami-istri. Tak satupun pasangan suami-istri yang menginginkan keluarganya retak atau bahkan hancur. Ada beberapa upaya untuk mewujudkan hubungan suami-istri yang harmonis :
A. Adanya saling pengertian
Diantara suami-istri hendaknya saling memahami dan
mengerti tentang keadaan masing-masing, baik secara fisik, mental, maupun
emosional., karena masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.
B. Saling menerima kenyataan
Suami istri hendaknya sadar bahwa jodoh, rezeki
dan mati adalah kekuasaan Allah, kita diperintahkan untuk ikhtiar. Hasilnya
barulah merupakan suatu kenyataan yang harus diterima, termasuk keadan suami
atau istri kita haruslah diterima dengan rasa tulus ikhlas.
C. Saling menyesuaikan diri
Pasangan suami istri berusaha untuk dapat saling
mengisi kekurangan yang ada pada diri masing-masing serta mau mengakui
kelebihan yang ada pada diri orang dan lingkungan keluarga.
D. Memupuk rasa cinta
Pasangan suami-istri hendaknya senantiasa berupaya
memupuk rasa cinta dengan rasa saling menyayangi, mengasihi, menghormati serta
rasa saling menghargai dan penuh keterbukaan.
E. Melaksanakan azas musyawarah
Sikap musyawarah dalam hubungan suami -istri
merupakan suatu hal yang perlu diterapkan. Dalam hal ini dituntut sikap
terbuka, lapang dada, jujur, mau menerima dan memberi, serta sikap tidak mau
menang sendiri dari pihak suami maupun istri.
F. Suka memaafkan
Diantara suami istri harus ada sikap kesediaan
memaafkan kesalahan masing-masing. Karena tidak jarang soal yang sepele dapat
menjadi terganggunya hubungan suami-istri yang tidak jarang dapat menjurus pada
perselisihan yang berkepanjangan.
G. Berperan serta untuk
kemajuan bersama
Pasangan suami-istri harus berusaha saling
membantu pada setiap usaha untuk peningkatan dan kemajuan bersama yang nantinya
menjadi kebahagiaan keluarga.
Nah...
jika emang kamu mo nikah, ada baiknya ajak doi kamu untuk tukar buku ato
pikiran dalam membina keluarga sakinah. ya..bisa bibilang komitmen lah..(kayak
artis2 kalo lagi diwawancara pasti ditanya tentang komitmen, hehehe...)
mudah-mudahan kamu berhasil, berbahagia dan menjadi keluarga yang sakinah,
mawadah warahmah...amien :)
''Dan diantara tanda bukti-bukti kekuasaan Allah,
diciptakan-Nya untukmu pasangan hidup
dari jenismu sendiri,supaya kamu merasa
tentram disampingnya.
Dan dijadikan-Nya diantara kamu kasih sayang.
Sesungguhya yang demikian itu menjadi
tanda-tanda kebesaran-Nya bagi
kaum yang berfikir''
(QS. Ar Rum :21)
kaum yang berfikir''
(QS. Ar Rum :21)
Sumber :
http://tips-married.blogspot.com/2010/04/persiapan-sebelum-nikah-apa-aza-seh.html
0 komentar:
Posting Komentar